Sekilas Pandang KOSPINSYA Bakti Persada

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tabik pun....









Sekilas pandang
Tak kenal maka tak sayang

Maka izinkan kami untuk memperkenalkan diri, kami koperasi yang berdiri sejak lebih kurang bersamaan dengan berdirinya gedung sekolah ini yaitu tahun 2003, terbentuk dan berdiri pula Koperasi  yang bernama Koperasi Simpan Pinjam BAKTI PERSADA yang berkedudukan tentunya di SMP Negeri 2 Sragi Kabupaten Lampung Selatan dan beranggotakan warga SMP Negeri 2 Sragi.

Selanjutnya pada tahun 2020 tepatnya pada rapat anggota tahunan yaitu bulan Januari tahun 2020 atas inisiatif dari beberapa anggota serta pengurus terbentuk perubahan koperasi yang semula merupakan koperasi konvensional (ada bunga dalam setiap pinjamannya) menjadi Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KOSPINSYA) BAKTI PERSADA dengan sistem simpan pinjam tanpa bunga. Koperasi simpan pinjam Syariah Bakti Persada ini memiliki anggota sebanyak 25 anggota per tanggal 19 Maret 2021. Dengan rincian simpanan anggota yakni simpanan wajib sebesar Rp1.000.000, simpanan sukarela (bervariasi dan tidak wajib), simpanan sukarela (tidak wajib, hanya bagi yang akan memberikan dana sebagai tanda syukur anggota yang kemudian dana tersebut akan masuk pada KAS koperasi dan pada akhir tahun akan dibagikan ke anggota sebagai PHU) serta simpanan administrasi sebesar Rp10.000 perbulan guna untuk menanggulangi atau untuk dana operasional koperasi serta konsumsi untuk rapat anggota. 

Anggota seterusnya (dengan status koperasi baru/syariah) jika melakukan pinjaman akan diperhitungkan sebagai berikut :

Plafond : Berdasarkan AD/ART Koperasi pasca revisi setiap anggota dapat mengajukan plafond pinjamannya maksimal sampai dengan jumlah modal anggota tersebut ditambah 50% modalnya (anggota) tersebut. Sebagai contoh;
si Z dengan modal anggotanya Rp. 5.000.000,- + 50% modalnya (Rp. 2.500.000,-) = Rp. 7.500.000,- (plafond pinjaman maksimal yang dapat di cairkan).

Setoran/Angsuran : Berdasarkan AD/ART pinjaman dapat dicicil selama 3 bulan s.d maksimal 10 bulan setiap bulannya dan/atau bayar sekaligus pada jatuh tempo maksimal atau sebelum 10 bulan, (sebagai contoh dibayar saat pencairan dana Sertifikasi 1 - 3 triwulan setelah pencairan pinjaman)

Bunga : Berdasarkan AD/ART bunga pinjaman 0% (Pinjam Rp. 5.000.000,- maka dibayar Rp. 5.000.000,-)

Setiap anggota memiliki kewajiban setiap bulannya:
  • Membayar/setoran wajib Rp. 40.000,- (yang akan di masuk sebagai modal/diakumulasikan kepada modal anggota tersebut)
  • Membayar/setoran Administrasi Rp. 10.000,- (akan menjadi KAS koperasi yang peruntukannya sebagai dana konsumsi rapat dan ATK/operasional)
  • Membayar setoran pinjamannya
Pendapatan Hasil Usaha (PHU) : Pendapatan Hasil Usaha (PHU) dibagikan terhadap anggota setia tahun anggaran dengan teknis pembagian berdasarkan persentase Modal Anggota tersebut terhadap Modal Koperasi.

Modal Anggota : Modal Anggota adalah Simpanan Pokok Anggota Rp. 1.000.000,- ditambah Simpanan Wajib tahun tersebut ditambah Simpanan Sukarela anggota yang akan di akumulasikan pada akhir tahun anggaran.

Modal Koperasi : Modal Koperasi adalah seluruh Modal seluruh anggota dan Pendapatan Hasil Usaha Koperasi yang telah dipotong administrasi,, konsumsi rapat, serta insentif pengurus.

Semoga kedepan koperasi kita ini dapat lebih baik lagi.



Berikut link untuk pendaftaran serta update data anggota : 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aktivitas Permainan Bola Besar melalui Permainan Sepak Bola

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

Daftar Nama Calon Peserta Didik SMP Negeri 2 Sragi Lampung Selatan 2022